Pendahuluan
Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1995. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan Nasional.
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya”.
Secara
eksplisit bahwa tujuan Pendidikan nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbicara
tentang pendidikan tidak lepas dari peran Bapak pendidikan yaitu Ki Hadjar
Dewantara dengan ajaran beliau yang
dikenal dengan ajaran Tamansiswa. Dari ajaran beliau salah satunya
sebagai semboyan pendidikan yaitu “Tut Wuri Handayani”. Banyak orang yang
melupakan ajaran beliau, padahal dari ajaran beliaulah pendidikan bisa sampai
sekarang ini. Ajaran tamansiswa
sangatlah menarik dari segi pengajarannya maupun isinya bagi dunia pendidikan
walaupun sekarang ini banyak yang ditinggalkan.
Pendidikan
nasional tidak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan tertentu(Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2013 Pasal 1). Tujuan
ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Oleh sebab itu peran pemerintahlah yang
mengatur tentang kurikulum tersebut. Kurikulum harus selalu diperbaharuhi
sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan kurikulum yang tepat maka pengajaran
akan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Sekarang ini kurikulum yang
baru saja diperbaharuhi adalah kurikulum 2013. Dengan adanya kurikulum baru
yang bercirikan saintifik dan tematik dengan tidak lepas dari pengajaran
karakter diharapkan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang sudah mulai
bergeser.
Kemudian
setelah mengetahui adanya kurikulum baru perlulah tahu isi dan kandungan
kurikulum tersebut dengan ajaran-ajaran tentang pendidikan. Dalam hal ini system ajaran yang diambil
adalah ajaran Tamansiswa yang mana sekarang didalam dunia pendidikan kebanyakan
mengkiblatkan pendidikan barat. Keterkaitan kurikulum 2013 dengan ajaran
Tamansiswa perlulah dikaji supaya dapat mengetahui nilai-nilai atau
ajaran-ajaran Tamansiswa yang diadopsi
didalam kurikulum 2013. Selain itu juga dapat mengetahui sejauh mana ajaran
tersebut diadopsi, dengan masih sejalan atau tidak dengan pendidikan yang
diterapkan sekarang dengan kurikulum baru tersebut.
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum pengembangan yang disesuikan dengan kondisi sekarang
yang dianggap perlu bagi kaum muda guna sebagai penerus bangsa. Seperti dengan
Permendikbud nomor 65 tahun 2013 pasal 1 menyatakan Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria
mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah
untuk mencapai kompetensi kelulusan. Dalam hal ini jelas ditegaskan dalam
pembelajaran yang perlu diutamakan adalah proses pendidikan bukan hanya hasil
pendidikan yang seperti selama ini dilaksanakan. Seperti yang diperjelas pada
pasal 63 ayat 1 butir a dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan
perbaikan hasil belajar Peserta Didik secara berkesinambungan.
Landasan
kurikulum berdasarkan permendikbud nomor 67 Tahun 2013 dikembangakan atas teori
“pendidikan berdasarkan standar’ (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Kurikulum 2013 menganut pembelajaran
yang dilakukan guru (taught curriculum)
dalam bentuk proses yang dikembangkan pembelajaran di sekolah, dikelas maupun
dimasyarakat dengan pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curricum) sesuai latar belakang,
karakteristik dan kemampuan awal peserta didik yang dimiliki dan berkembang
yang menjadi hasil belajar bagi dirinya dan sedangkan hasil belajar seluruh peserta
didik menjadi hasil kurikulum. Sedangkan struktur kurikulum sendiri yang salah
satunya adalah kompetensi inti yang mana Kompetensi Inti-1(KI-1) merupakan kompetensi inti sikap spiritual,
Kompetensi Inti-2(KI-2) merupakan kompetensi inti sikap sosial, Kompetensi
Inti-3(KI-3) merupakan kompetensi inti pengetahuan dan Kompetensi Inti-4(KI-4)
merupakan kompetensi inti ketrampiran.
Kompetensi
adalah seperangkat sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh peserta didik yang termuat dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013. Hal tersebut juga diperjelas
pada pasal 77C, 77D, 77E, dan 77F yang mana dalam pembelajaran haruslah sesuai
dengan silabus yang mana didalamnya salah satunya terdapat kompetensi Inti.
Kompetensi Inti meliputi seperti yang dimaksud pada ayat mencakup sikap
spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan ketrampilan. Dengan demikian sikap
spiritual dan sikap sosial sekarang sedikit ditonjolkan, karena dua hal tersebut
yang mempengaruhi karakter dari peserta didik dalam jangka panjang. Penjelaan
mengenai pengembangan nilai agama dan moral yang tercantum pasal 77G dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 yakni mencakup
perwujudan suasana belajar untuk tumbuh kembangnya berperilaku baik yang
bersumber atau berdasar dar nilai agama dan moral dalam konteks bermain. Dari
hal itu nilai agama dan moral itu sebagai kunci dari berhasilnya pendidikan
yang mengacu pada perilaku peserta didik. Oleh sebab itu keutamaan tersebut
menjadi sebuah prioritas demi menyelamatkan bangsa dari krisis moral dan
budaya. Kemudian untuk tujuan tersendiri dari pendidikan dari masing-masing
kompetensi termuat dalam pasal 77I, 77J, 77K. Dalam tujuan yang sifatnya
membangun dari karakteristik para penerus bangsa akan datang yang berkarakter,
berbudaya, cerdas dalam intelektual maupun sosial.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 berpusat pada peserta didik untuk
mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kretivitas, inisiatif, inovasi
serta kemandirian yang mana dilaksanakan pembelajaran tematik-terpadu dengan
keketerpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan lintas keragaman
budaya di bangsa ini. Dengan demikian pembelajaran tersebut dapat meningkatkan
dari berbagai aspek terutama karakter dan sosial. Adanya hal tersebut pendidikan
bukan hanya tempat untuk menuntuk ilmu, akan tetapi merupakan proses
pembelajaran dalam segi moral, budaya dan juga sikap. Pembelajaran seperti itu
menjadikan sekolah seperti rumah dimana semua aspek kehidupan dapat dipelajari
dan didalami sesuai kebutuhan dari dari masing-masing individu peserta didik.
Dengan lingkungan sekolah yang didesain seperti lingkungan masyarakat akan
membuat dampak positif dimana peserta didik akan belajar penelaah permasalahan
dengan pertimbangan baik aspek akademik maupun aspek sosial. Hal tersebut
membuat peserta didik lebih aktif dalam berbagai hal menghadapi permasalahan,
dengan pendidik sebagai pendamping pembelajaran bukan penguasa
pembelajaran.
Ajaran Tamansiswa
Berbicara
tentang tamansiswa kita tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara yaitu bapak pendidikan Indonesia. Menurut tamansiswa pendidikan nasional ialah
pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya dan ditunjukan untuk keperluan perikehidupan
yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya agar dapat bekerja
bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia diseluruh
dunia (Ki Hadjar Dewantara, 2011:15).
Adapun
pengertian pendidikan itu sendiri yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang
ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya(Ki Hadjar
Dewantara, 2011:20).
Dalam
usaha pendidikan dan pengajaran, para pengusaha tidak meminta, tetapi memberi
(Ki Hadjar Dewantara, 2011:186).
Dari
hal tersebut tujuan dari pendidikan bukan semata-mata pengetahuan akademik
sehingga jelaslah harus membangun karakter melalui budipekerti sesuai dengan
jiwa kebangsaan menuju kesucian, ketertiban dan kedamaian lahir batin dengan
mengembangkan atau memperbaharui yang sudah ada dengan faedah yang baik dan sesui
dengan tujuan. Selain itu juga memperhatikan pangkal kehidupan kita yang terus
hidup dalam kesenian, peradaban, syarat-syarat agama atau ada kitab-kitab
cerita seperti dongeng, babad, dan lainnya yang mana tersimpan dalam beberapa
kekayaan batin dari bangsa kita yang harus tetap dijaga. Dalam pembelajaran
haruslah didekatkan kepada perikehidupan rakyat agar supaya mereka tidak hanya
memiliki pengetahuan tentang hidup
rakyatnya akantetapi agar dapat ikut merasakan ataupun mengalami sendiri dan
kemudian tidak hidup terpisah dengan rakyat. Maka seyogyanya mengutamakan cara pondoksystem sebagai alat pemersatukan
pengajaran-pengetahuan dengan pengajaran-budipekerti. Pengajaran-pengetahuan
sudah selayaknya dibangun setinggi-tinginya, sedalam-dalamnya dan
seluas-luasnya agar anak-anak kelak dapat melaksanakan berkehidupan dengan
sebaik-baiknya dengan tidak lepas dari budipekerti yang baik. Selain itu pendidikan jasmani juga perlu
untuk mendatangkan kesehatan, menghaluskan tingkah-laku, memperoleh ketangkasan,
ketelitian, ketertiban dan lain sebagainya.
Dalam
konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu
sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama
lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah
(kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari
aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat,
mentalitas demokratik). Oleh karena itu pendidikan dapat terlaksana di mana
saja
dan dilaksanakan dalam 3 aspek yakni keluarga, pendidikan dan masyrakat yang
dikenal sebagai Tripusat-pendidikan.
Mengingat hal itu dalam pembelajaran didunia pendidikan anak akan dididik
dengan cara yang dikenal Momong, Among,
dan Ngemong. Itulah dasar pendidikan menurut ajaran tamansiswa dengan cara
tidak ada unsur memaksa, walaupun hanya sekedar memimpin kadang-kadang juga
tidak perlu dan mencampuri kehidupan si anak jika berada dijalan yang salah.
Pendidikan dan pengajaran yang leluhur adalah terkandung dalam kodrat alam.
Dasar jiwa merupakan hal yang pokok, dengan keadaan jiwa yang asli menurut
kodratnya sendri sebelum ada pengaruh lain dan kemudian berkembang dengan
bimbingan pendidikan. Artinya dalam perkembangnya seorang anak sesuai dengan
apa yang menjadi jiwanya dengan bimbingan dari seorang pengajar yang akan
membentuk pengetahuan yang sesuai dengan dirinya dengan tidak mengesampingkan
baik buruknya maupun benar salahnya.
Pendidikan
berkuasa untuk mengalahkan dasar-dasar dari jiwa manusia , baik dalam arti
melenyapkan dasar-dasar yang jahat maupun dalam arti neutraliseeren (menutupi, mengurangi) tabiat yang kahat atau yang
tidak bisa lenyap sama sekali karena sudah melekat dalam jiwa. Dalam hal ini
budipekerti, watak atau karakter akan mempengaruhi bersatunya gerak fikiran,
perasaan dan kehendak atau kemauan yang kemudian menimbulkan tenaga semangat
baru. Jika kecerdasan budi itu sungguh
baik maka dapat mengadakan budipekerti yang baik dan kokoh, hingga dapat
mewujudkan kepribadian dan karakter. Dalam hal ini pembelajaran karakter
diutamakan. Proses pembelajaran yang bermuatan pendidikan karakter itu dapat
kita implementasikan dari ajaran pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar
Dewantara melalui Trilogi Pendidikan yang diajarkannya, yaitu ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Arti dari
semboyan Trilogi pendidikan ini adalah: tut
wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan
dan arahan), ing madya mangun karsa
(di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa, ide dan
semangat ), dan ing ngarsa sung tulada
(di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang
baik).
Kemudian
dalam hal agama dalam sekolah menurut Ki Hadjar Dewantara(2011:189) diatur
sebagaimana tiap-tiap guru dan murid bebas menganut agama yang dipercayai dan
saling menhormati yang dimasukan dalam ethik (budi-pekerti). Dalam pembelajaran
bolehlah mengajarkan tentang keagamaan tanpa adanya unsur paksaan. Jangan
menyatukan, apa yang tidak mungkin disatukan dan jangan menyatukan, apa yang
tidak perlu disatukan, begitulah aspek landasan dalam pembelajaran dalam
sekolah.
Keterkaitan kurikulum 2013 dengan ajaran
tamansiswa
Berdasarkan
permendikbud nomor 67 Tahun 2013, kurikulum 2013 menganut pembelajaran yang
dilakukan guru (taught curriculum)
dalam bentuk proses yang dikembangkan pembelajaran di sekolah, di kelas maupun di masyarakat dengan pengalaman belajar
langsung peserta didik (learned-curricum)
sesuai latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik yang
dimiliki dan berkembang yang menjadi hasil belajar bagi dirinya dan sedangkan
hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurukulum. Dalam pembelajaran
tersebut selaras dengan pertama yaitu tripusat-system dimana proses
pembelajaran berawal dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Dijelaskan diatas
tentang pendidikan dikembangkan di sekolah
kemudian juga di masyarakat dengan memperhatikan latar belakang maupun
kemampuan awal yang sudah diperoleh dari keluarga masing-masing. Yang kedua
berkembang dengan karakteristiknya merupakan aplikasi dari ajaran tamansiswa
yakni kodrat alam dimana anak berkembang sesuai dengan kodratnya dari segi
karakteristik maupun sifatnya. Itu juga didukung dengan pasal 19 ayat 2 butir
pertama tentang siswa berkembang sesuai dengan bakat dan minatnya.
Seperti yang terkandung dalam permendikbud No. 67 tahun 2013 yang berisi
tentang pembelajaran yang berpusat di peserta didik dengan interaksi lebih dari
dua arah yang mana pendidik sebagai pembimbing bukan sebagai penguasa
pengajaran. Hal tersebut sangat berkaitan dengan ajaran tamansiswa yaitu Momong, Among dan Ngemong dimana
didalamnya tidak ada unsur paksaan dengan hanya mengarahkan perkembangan
peserta didik sesuai dengan kodratnya. Pendidik yang dimaksud dalam ajaran ini
bisa diibaratkan seperti ibu yang mengasuh anaknya dimana peserta didik agar
lebih aktif, mandiri dan bersosial dengan pendidik sebagai fasilitator.
Kemudian
dalam permendikbud
No. 67 tahun 2013 juga disebutkan pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk
membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Hal itu juga tecantum
dalam ajaran taman siswa yang berisikan segala pengajaran hendaklah senantiasa
mengutamakan kefaedahan kebudayaan dan kemasyarakatan (Ki Hadjar
Dewantara,2011:142). Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya
dan persatuan bangsa, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebuyaan asing,
yang dapat memperkembang atau memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia(Ki Hadjar Dewantara,2011:198). Dengan
demikian permendikbud
diatas selaras dengan Tamansiswa yang
mana menjadi pintu umum pendidikan kebudayaan bagi kurikulum 2013.
Kemudian
isi dari Kompetensi Inti yaitu Kompetensi Inti-1(KI-1) merupakan kompetensi inti sikap spiritual. Ajaran
Tamansiswa memasukan tentang keagamaan sebagai ethik(budhi-pekerti) dimana
didalamnya tidak ada unsur paksaan
ataupun diberi keleluasan untuk memeluk dan menjalankan sesuai dengan
kepercayaan masing-masing dimana saling menghormati apabila ada perbedaan keyakinan(Ki
Hadjar Dewantara,2011:189). Kompetensi Inti-2(KI-2) merupakan kompetensi inti
sikap sosial, yakni tentang berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan
guru maupun masyarakat. Seperti syarat-syarat pengetahuan menurut Ki Hadjar
yakni ilmu keadaan atau kesopanan, ilmu keindahan atau ketertiban-lahir dan
ilmu tambo pendidikan atau ikhtisar cara-cara pendidikan (2011:27). Ketertiban
telah dijelaskan oleh Ki Hadjar dalam fahamnya mengenai pedoman untuk keteriban
dalam pembelajaran dengan tercapainya jiwa selamat dan bahagia(2011:402).
Sedangkan kedisiplinan sendiri dijelaskan merupakan sebuah suatu aturan
budipekerti yang termuat dalam suatu kumpulan manusia guna menjaga kesatuan
dengan mempertimbangkan kemerdekaan pribadi sebelum menerima kedisiplinan
tersebut, jika nanti menerima kedisiplinan itu akan menguntungkan atau mengmerugikan
kesatuan diri ataupun kesatuan(Ki Hadjar Dewantara,2011:454). Dengan demikian
kedisiplinan sangat berkaitan dengan budhipekerti dimana akan menentukan suatu
parameter kedisiplinan dalam suatu masyarakat. Kompetensi
Inti-3(KI-3) merupakan kompetensi inti pengetahuan dengan pembelajaran yang
aktif dengan menelaah dan juga mendiskusikan permasalahan yang ada baik dalam dirinya,
sekolah mupun linggkungan itu termuat dalam ajaran tamansiswa yang mana sudah
dijelaskan sebelumnya mengenai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Kompetensi Inti-4(KI-4) merupakan kompetensi inti ketrampiran yang mana peserta
didik dengan aktif memberikan apa yang telah diperoleh sesuai pemikiran atau
ide sendiri dengan pengawasan dari pendidik dimana peranya hanya sebagai
fasilitator dengan tidak mengindahkan dari budipekerti yang mana akan membentuk
suatu karakter. Dalam pengajaaran yang membuahkan ketrampilan dengan dididik
yakni merasa bersama-sama hidup, bersama-sama susah dan senang, bersama-sama
tnggung jawab apa yang telah menjadi buah pemikirannya yang dimulai kekeluagaan sekecil-kecilnya
sampai kekeluargaan yang sebesar-besarnya, misalnya kekeluargaan bangsa-bangsa
(Ki Hadjar Dewantara,2011:139).
Kemudian
dalam kurikulum 2013 juga tidak lepas dari Trilogi
Kepemimpinan yang mana dalam pembelajrannya setiap pendidik harus mempunya
hal tersebut guna tercapainya tujuan kurikulum 2013 yang berbasis karakter. Trilogi Kepemimpinan tersebut yaitu Ing ngarso dari bahasa jawa yang artinya berada di
depan, sedangkan sung tulodo artinya
memberi contoh jadi guru sebagai ‘tokoh sentral’ bagi anak didik haruslah
menjadi contoh bagi murid-muridnya, sebab dengan keteladanan itu
maka karakter religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, cinta damai,
peduli sosial, dan karakter lain tentu akan berkembang dengan baik. Ing
madya mangun karsa berarti di tengah-tengah membina kehendak, kemauan dan
hasrat untuk mengabdikan diri kepada kepentingan umum, kepada cita-cita yang
luhur. Tut wuri handayani yaitu di
belakang/mengikuti dia harus menjadi motivator/pendorong semangat anak didiknya atau seorang guru harus mampu mengarahkan dan
memotivasi peserta didik agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Penutup
Pendidikan
Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1995. Pendidikan nasional tidak lepas dari yang namanya kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini
dikembangkan yang berdasarkan pada pengembangan karater dengan pedoman pembelajaran tematik
yakni mengkaitkan lebih dari satu satuan pembelajaran menjadi satu. Tujuan dari
kurikulum 2013 untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki keampuan
hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Dengan tujuan kurikulum 2013 tersebut tidak
lepas dari ajaran-ajaran Ki Hadjar Dewantara yang dikenal dengan ajaran
Tamansiswa. Diantaranya tripusat-system dimana proses
pembelajaran berawal dari keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan pokok
dari pendidikan. Selain itu juga sebagai pelaksana pendidikan tidak meminta akantetapi memberi dengan metode Momong, Among, dan Ngemong yang mana peserta didik diberi
kebebasan berfikir tanpa ada unsur paksaan sesuai kodrat alam yang ada dalam
dirinya dengan peran pendidik sebaigai fasilitator dimana mengarahkan apabila
ada kesalahan pemahaman taupun ketidak benaran mengenai apa yang menjadi
seharusnya. Kemudian pendikan tidak lepas dari Trilogi Kepemimpinan yaitu Ing Ngarso Sung Tulada(yang didepan
member contoh), Ing Madyo Mangun karsa (ditengah
member semangat ataupun apresiasi), dan Tut Wuri Handayani(di belakang member
dorongan).
Jadi kurikulum 2013 yang becirikan atau berbasis
karakter yang merupakan pengembangan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya itu
secara isi maupun esensi tidak lepas dari ajaran Tamansiswa.
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan
terimakasih atas bantuan dari berbagai
pihak baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat menyelesaikan
artikel ini. Secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada Denik Agustito,
S.Si.,M.Sc. yang telah membantu demi lancarnya tulisan ini dapat terselesaikan.
Atas bantuan semua pihak saya hanya bisa mendoakan semoga Alloh memberikan
balasan yang sebesar-besarnya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan bagi
pembaca tentang Ajaran Tmansiswa berkaitan dengan kurikulum 2013 dalam proses
pembelajaran.
Daftar Pustaka
Dewantara,
Ki Hadjar.2011.Bagian Pertama Pendidikan.Yogyakarta:Yayasan Persatuan
Tamansiswa(anggota IKAPI)
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003
Warsito
D. D. W., Agus. 2013. Proses Pembelajaran Disatuan Pendidikan Berdasarkan
Kurikulum 2013. Yogyakarta:Graha Cendekia.