Tuesday, May 28, 2019

ADAKAH NILAI TAMANSISWA DALAM KURIKULUM 2013?


ADAKAH NILAI TAMANSISWA DALAM KURIKULUM 2013?
Arif Munandar, S.Pd., Gr.

Abstrak: Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Berbicara pendidkan tidak lupa dengan Bapak pendidikan Ki Hadjar Dewantara dengan ajaran Tamansiswanya. Untuk meraih sepenuhnya perlulah pendidikan dengan kurikulum yang tepat. Kurikulum 2013 merupakan yang sekarang diterapkan dengan pembaharuan dari kurikulum sebelumnya, menyempurnakan dan melengkapi. Kurikulum yang berbasis karate ini guna untuk mengembalikan karakter bangsa yang dirasa sudah mulai terkikis. Seperti yang ada dalam tamansiswa bangsa akan besar jika tidak kehilangan kepribadianya. Ajaran tamansiswa perlulah diterapkan dalam pembelajaran guna tercapainya tujuan pendidikan. Mengingat adanya kurikulum baru yang berbasis karakter berkaitan dengan ajaran tamansiswa yang kini sudah mulai terlupakan.
Kata kunci: kurikulum 2013, AjaranTamansiswa
Abstract: Education is the process of humanizing. Speaking of education do not forget with Mr. Ki Hadjar Dewantara's education with his Tamansiswa teachings. To achieve it in full, need the right education curriculum. Curriculum of 2013 is a curriculum that is now applied with renew, enhance and complement  from the previous curriculum. This character-based curriculum to restore the nation’s character that has begun to erode. As in Tamansiswa, the nation would be great if it does not lose his personality. Tamansiswa teachings need to be applied in learning in order to achieve educational goals. Given the new curriculum-based character associated with the Tamansiswa teachings has been started to be forgotten.
Keywords: curriculum of 2013, Tamansiswa teachings


Pendahuluan
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebudayaan  bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1995. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan Nasional. “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya”.
Secara eksplisit bahwa tujuan Pendidikan nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbicara tentang pendidikan tidak lepas dari peran Bapak pendidikan yaitu Ki Hadjar Dewantara dengan ajaran beliau yang  dikenal dengan ajaran Tamansiswa. Dari ajaran beliau salah satunya sebagai semboyan pendidikan yaitu “Tut Wuri Handayani”. Banyak orang yang melupakan ajaran beliau, padahal dari ajaran beliaulah pendidikan bisa sampai sekarang ini.  Ajaran tamansiswa sangatlah menarik dari segi pengajarannya maupun isinya bagi dunia pendidikan walaupun sekarang ini banyak yang ditinggalkan.
Pendidikan nasional tidak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu(Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Pasal 1). Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Oleh sebab itu peran pemerintahlah yang mengatur tentang kurikulum tersebut. Kurikulum harus selalu diperbaharuhi sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan kurikulum yang tepat maka pengajaran akan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Sekarang ini kurikulum yang baru saja diperbaharuhi adalah kurikulum 2013. Dengan adanya kurikulum baru yang bercirikan saintifik dan tematik dengan tidak lepas dari pengajaran karakter diharapkan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang sudah mulai bergeser.
Kemudian setelah mengetahui adanya kurikulum baru perlulah tahu isi dan kandungan kurikulum tersebut dengan ajaran-ajaran tentang pendidikan.  Dalam hal ini system ajaran yang diambil adalah ajaran Tamansiswa yang mana sekarang didalam dunia pendidikan kebanyakan mengkiblatkan pendidikan barat. Keterkaitan kurikulum 2013 dengan ajaran Tamansiswa perlulah dikaji supaya dapat mengetahui nilai-nilai atau ajaran-ajaran  Tamansiswa yang diadopsi didalam kurikulum 2013. Selain itu juga dapat mengetahui sejauh mana ajaran tersebut diadopsi, dengan masih sejalan atau tidak dengan pendidikan yang diterapkan sekarang dengan kurikulum baru tersebut.

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum pengembangan yang disesuikan dengan kondisi sekarang yang dianggap perlu bagi kaum muda guna sebagai penerus bangsa. Seperti dengan Permendikbud nomor 65 tahun 2013 pasal 1 menyatakan Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi kelulusan. Dalam hal ini jelas ditegaskan dalam pembelajaran yang perlu diutamakan adalah proses pendidikan bukan hanya hasil pendidikan yang seperti selama ini dilaksanakan. Seperti yang diperjelas pada pasal 63 ayat 1 butir a dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar Peserta Didik secara berkesinambungan.
Landasan kurikulum berdasarkan permendikbud nomor 67 Tahun 2013 dikembangakan atas teori “pendidikan berdasarkan standar’ (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Kurikulum 2013 menganut pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan pembelajaran di sekolah, dikelas maupun dimasyarakat dengan pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curricum) sesuai latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik yang dimiliki dan berkembang yang menjadi hasil belajar bagi dirinya dan sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. Sedangkan struktur kurikulum sendiri yang salah satunya adalah kompetensi inti yang mana Kompetensi Inti-1(KI-1)  merupakan kompetensi inti sikap spiritual, Kompetensi Inti-2(KI-2) merupakan kompetensi inti sikap sosial, Kompetensi Inti-3(KI-3) merupakan kompetensi inti pengetahuan dan Kompetensi Inti-4(KI-4) merupakan kompetensi inti ketrampiran.
Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh peserta didik yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013. Hal tersebut juga diperjelas pada pasal 77C, 77D, 77E, dan 77F yang mana dalam pembelajaran haruslah sesuai dengan silabus yang mana didalamnya salah satunya terdapat kompetensi Inti. Kompetensi Inti meliputi seperti yang dimaksud pada ayat mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan ketrampilan. Dengan demikian sikap spiritual dan sikap sosial sekarang sedikit ditonjolkan, karena dua hal tersebut yang mempengaruhi karakter dari peserta didik dalam jangka panjang. Penjelaan mengenai pengembangan nilai agama dan moral yang tercantum pasal 77G dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 yakni mencakup perwujudan suasana belajar untuk tumbuh kembangnya berperilaku baik yang bersumber atau berdasar dar nilai agama dan moral dalam konteks bermain. Dari hal itu nilai agama dan moral itu sebagai kunci dari berhasilnya pendidikan yang mengacu pada perilaku peserta didik. Oleh sebab itu keutamaan tersebut menjadi sebuah prioritas demi menyelamatkan bangsa dari krisis moral dan budaya. Kemudian untuk tujuan tersendiri dari pendidikan dari masing-masing kompetensi termuat dalam pasal 77I, 77J, 77K. Dalam tujuan yang sifatnya membangun dari karakteristik para penerus bangsa akan datang yang berkarakter, berbudaya, cerdas dalam intelektual maupun sosial.
Dalam pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kretivitas, inisiatif, inovasi serta kemandirian yang mana dilaksanakan pembelajaran tematik-terpadu dengan keketerpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan lintas keragaman budaya di bangsa ini. Dengan demikian pembelajaran tersebut dapat meningkatkan dari berbagai aspek terutama karakter dan sosial. Adanya hal tersebut pendidikan bukan hanya tempat untuk menuntuk ilmu, akan tetapi merupakan proses pembelajaran dalam segi moral, budaya dan juga sikap. Pembelajaran seperti itu menjadikan sekolah seperti rumah dimana semua aspek kehidupan dapat dipelajari dan didalami sesuai kebutuhan dari dari masing-masing individu peserta didik. Dengan lingkungan sekolah yang didesain seperti lingkungan masyarakat akan membuat dampak positif dimana peserta didik akan belajar penelaah permasalahan dengan pertimbangan baik aspek akademik maupun aspek sosial. Hal tersebut membuat peserta didik lebih aktif dalam berbagai hal menghadapi permasalahan, dengan pendidik sebagai pendamping pembelajaran bukan penguasa pembelajaran. 
Ajaran Tamansiswa
Berbicara tentang tamansiswa kita tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara  yaitu bapak pendidikan Indonesia.  Menurut tamansiswa pendidikan nasional ialah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya  dan ditunjukan untuk keperluan perikehidupan yang dapat mengangkat derajat Negara dan rakyatnya agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia diseluruh dunia (Ki Hadjar Dewantara, 2011:15).
Adapun pengertian pendidikan itu sendiri yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya(Ki Hadjar Dewantara, 2011:20).
Dalam usaha pendidikan dan pengajaran, para pengusaha tidak meminta, tetapi memberi (Ki Hadjar Dewantara, 2011:186). 
Dari hal tersebut tujuan dari pendidikan bukan semata-mata pengetahuan akademik sehingga jelaslah harus membangun karakter melalui budipekerti sesuai dengan jiwa kebangsaan menuju kesucian, ketertiban dan kedamaian lahir batin dengan mengembangkan atau memperbaharui yang sudah ada dengan faedah yang baik dan sesui dengan tujuan. Selain itu juga memperhatikan pangkal kehidupan kita yang terus hidup dalam kesenian, peradaban, syarat-syarat agama atau ada kitab-kitab cerita seperti dongeng, babad, dan lainnya yang mana tersimpan dalam beberapa kekayaan batin dari bangsa kita yang harus tetap dijaga. Dalam pembelajaran haruslah didekatkan kepada perikehidupan rakyat agar supaya mereka tidak hanya memiliki  pengetahuan tentang hidup rakyatnya akantetapi agar dapat ikut merasakan ataupun mengalami sendiri dan kemudian tidak hidup terpisah dengan rakyat. Maka seyogyanya mengutamakan cara pondoksystem sebagai alat pemersatukan pengajaran-pengetahuan dengan pengajaran-budipekerti. Pengajaran-pengetahuan sudah selayaknya dibangun setinggi-tinginya, sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya agar anak-anak kelak dapat melaksanakan berkehidupan dengan sebaik-baiknya dengan tidak lepas dari budipekerti yang baik.  Selain itu pendidikan jasmani juga perlu untuk mendatangkan kesehatan, menghaluskan tingkah-laku, memperoleh ketangkasan, ketelitian, ketertiban dan lain sebagainya.  
Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem “Pengajaran” dan “Pendidikan” yang harus bersinergis satu sama lain.  Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Oleh karena itu pendidikan dapat terlaksana di mana saja dan dilaksanakan dalam 3 aspek yakni  keluarga, pendidikan dan masyrakat yang dikenal sebagai Tripusat-pendidikan. Mengingat hal itu dalam pembelajaran didunia pendidikan anak akan dididik dengan cara yang dikenal Momong, Among, dan Ngemong. Itulah dasar pendidikan menurut ajaran tamansiswa dengan cara tidak ada unsur memaksa, walaupun hanya sekedar memimpin kadang-kadang juga tidak perlu dan mencampuri kehidupan si anak jika berada dijalan yang salah. Pendidikan dan pengajaran yang leluhur adalah terkandung dalam kodrat alam. Dasar jiwa merupakan hal yang pokok, dengan keadaan jiwa yang asli menurut kodratnya sendri sebelum ada pengaruh lain dan kemudian berkembang dengan bimbingan pendidikan. Artinya dalam perkembangnya seorang anak sesuai dengan apa yang menjadi jiwanya dengan bimbingan dari seorang pengajar yang akan membentuk pengetahuan yang sesuai dengan dirinya dengan tidak mengesampingkan baik buruknya maupun benar salahnya.
            Pendidikan berkuasa untuk mengalahkan dasar-dasar dari jiwa manusia , baik dalam arti melenyapkan dasar-dasar yang jahat maupun dalam arti neutraliseeren (menutupi, mengurangi) tabiat yang kahat atau yang tidak bisa lenyap sama sekali karena sudah melekat dalam jiwa. Dalam hal ini budipekerti, watak atau karakter akan mempengaruhi bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan yang kemudian menimbulkan tenaga semangat baru. Jika  kecerdasan budi itu sungguh baik maka dapat mengadakan budipekerti yang baik dan kokoh, hingga dapat mewujudkan kepribadian dan karakter. Dalam hal ini pembelajaran karakter diutamakan. Proses pembelajaran yang bermuatan pendidikan karakter itu dapat kita implementasikan dari ajaran pendidikan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara melalui Trilogi Pendidikan yang diajarkannya, yaitu ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Arti dari semboyan Trilogi pendidikan ini adalah: tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa, ide dan semangat ), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik).
Kemudian dalam hal agama dalam sekolah menurut Ki Hadjar Dewantara(2011:189) diatur sebagaimana tiap-tiap guru dan murid bebas menganut agama yang dipercayai dan saling menhormati yang dimasukan dalam ethik (budi-pekerti). Dalam pembelajaran bolehlah mengajarkan tentang keagamaan tanpa adanya unsur paksaan. Jangan menyatukan, apa yang tidak mungkin disatukan dan jangan menyatukan, apa yang tidak perlu disatukan, begitulah aspek landasan dalam pembelajaran dalam sekolah.

Keterkaitan kurikulum 2013 dengan ajaran tamansiswa
Berdasarkan permendikbud nomor 67 Tahun 2013, kurikulum 2013 menganut pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan pembelajaran di sekolah, di kelas maupun di masyarakat dengan pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curricum) sesuai latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik yang dimiliki dan berkembang yang menjadi hasil belajar bagi dirinya dan sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurukulum. Dalam pembelajaran tersebut selaras dengan  pertama yaitu tripusat-system dimana proses pembelajaran berawal dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Dijelaskan diatas tentang pendidikan dikembangkan di sekolah kemudian juga di masyarakat dengan memperhatikan latar belakang maupun kemampuan awal yang sudah diperoleh dari keluarga masing-masing. Yang kedua berkembang dengan karakteristiknya merupakan aplikasi dari ajaran tamansiswa yakni kodrat alam dimana anak berkembang sesuai dengan kodratnya dari segi karakteristik maupun sifatnya. Itu juga didukung dengan pasal 19 ayat 2 butir pertama tentang siswa berkembang sesuai dengan bakat dan minatnya.
 Seperti yang terkandung dalam permendikbud No. 67 tahun 2013 yang berisi tentang pembelajaran yang berpusat di peserta didik dengan interaksi lebih dari dua arah yang mana pendidik sebagai pembimbing bukan sebagai penguasa pengajaran. Hal tersebut sangat berkaitan dengan ajaran tamansiswa yaitu Momong, Among dan Ngemong dimana didalamnya tidak ada unsur paksaan dengan hanya mengarahkan perkembangan peserta didik sesuai dengan kodratnya. Pendidik yang dimaksud dalam ajaran ini bisa diibaratkan seperti ibu yang mengasuh anaknya dimana peserta didik agar lebih aktif, mandiri dan bersosial dengan pendidik sebagai fasilitator.
Kemudian dalam permendikbud No. 67 tahun 2013 juga disebutkan pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Hal itu juga tecantum dalam ajaran taman siswa yang berisikan segala pengajaran hendaklah senantiasa mengutamakan kefaedahan kebudayaan dan kemasyarakatan (Ki Hadjar Dewantara,2011:142). Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan bangsa, dengan tidak menolak bahan-bahan dari kebuyaan asing, yang dapat memperkembang atau memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia(Ki Hadjar Dewantara,2011:198). Dengan demikian permendikbud diatas selaras dengan Tamansiswa  yang mana menjadi pintu umum pendidikan kebudayaan bagi kurikulum 2013.
Kemudian isi dari Kompetensi Inti yaitu Kompetensi Inti-1(KI-1)  merupakan kompetensi inti sikap spiritual. Ajaran Tamansiswa memasukan tentang keagamaan sebagai ethik(budhi-pekerti) dimana didalamnya  tidak ada unsur paksaan ataupun diberi keleluasan untuk memeluk dan menjalankan sesuai dengan kepercayaan masing-masing dimana saling menghormati apabila ada perbedaan keyakinan(Ki Hadjar Dewantara,2011:189). Kompetensi Inti-2(KI-2) merupakan kompetensi inti sikap sosial, yakni tentang berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru maupun masyarakat. Seperti syarat-syarat pengetahuan menurut Ki Hadjar yakni ilmu keadaan atau kesopanan, ilmu keindahan atau ketertiban-lahir dan ilmu tambo pendidikan atau ikhtisar cara-cara pendidikan (2011:27). Ketertiban telah dijelaskan oleh Ki Hadjar dalam fahamnya mengenai pedoman untuk keteriban dalam pembelajaran dengan tercapainya jiwa selamat dan bahagia(2011:402). Sedangkan kedisiplinan sendiri dijelaskan merupakan sebuah suatu aturan budipekerti yang termuat dalam suatu kumpulan manusia guna menjaga kesatuan dengan mempertimbangkan kemerdekaan pribadi sebelum menerima kedisiplinan tersebut, jika nanti menerima kedisiplinan itu akan menguntungkan atau mengmerugikan kesatuan diri ataupun kesatuan(Ki Hadjar Dewantara,2011:454). Dengan demikian kedisiplinan sangat berkaitan dengan budhipekerti dimana akan menentukan suatu parameter kedisiplinan dalam suatu masyarakat.   Kompetensi Inti-3(KI-3) merupakan kompetensi inti pengetahuan dengan pembelajaran yang aktif dengan menelaah dan juga mendiskusikan permasalahan yang ada baik dalam dirinya, sekolah mupun linggkungan itu termuat dalam ajaran tamansiswa yang mana sudah dijelaskan sebelumnya mengenai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi Inti-4(KI-4) merupakan kompetensi inti ketrampiran yang mana peserta didik dengan aktif memberikan apa yang telah diperoleh sesuai pemikiran atau ide sendiri dengan pengawasan dari pendidik dimana peranya hanya sebagai fasilitator dengan tidak mengindahkan dari budipekerti yang mana akan membentuk suatu karakter. Dalam pengajaaran yang membuahkan ketrampilan dengan dididik yakni merasa bersama-sama hidup, bersama-sama susah dan senang, bersama-sama tnggung jawab apa yang telah menjadi buah pemikirannya  yang dimulai kekeluagaan sekecil-kecilnya sampai kekeluargaan yang sebesar-besarnya, misalnya kekeluargaan bangsa-bangsa (Ki Hadjar Dewantara,2011:139).
Kemudian dalam kurikulum 2013 juga tidak lepas dari Trilogi Kepemimpinan yang mana dalam pembelajrannya setiap pendidik harus mempunya hal tersebut guna tercapainya tujuan kurikulum 2013 yang berbasis karakter. Trilogi Kepemimpinan tersebut yaitu Ing ngarso dari bahasa jawa yang artinya berada di depan, sedangkan sung tulodo artinya memberi contoh jadi guru sebagai ‘tokoh sentral’ bagi anak didik haruslah menjadi contoh bagi murid-muridnya, sebab dengan keteladanan itu maka karakter religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, cinta damai, peduli sosial, dan karakter lain tentu akan berkembang dengan baik. Ing madya mangun karsa berarti di tengah-tengah membina kehendak, kemauan dan hasrat untuk mengabdikan diri kepada kepentingan umum, kepada cita-cita yang luhur. Tut wuri handayani yaitu di belakang/mengikuti dia harus menjadi motivator/pendorong semangat anak didiknya atau seorang guru harus mampu mengarahkan dan memotivasi peserta didik agar dapat mencapai hasil belajar yang optimal.
Penutup
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebudayaan  bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1995. Pendidikan nasional tidak lepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini dikembangkan yang berdasarkan pada pengembangan karater dengan pedoman pembelajaran tematik yakni mengkaitkan lebih dari satu satuan pembelajaran menjadi satu. Tujuan dari kurikulum 2013 untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki keampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Dengan tujuan kurikulum 2013 tersebut tidak lepas dari ajaran-ajaran Ki Hadjar Dewantara yang dikenal dengan ajaran Tamansiswa.  Diantaranya tripusat-system dimana proses pembelajaran berawal dari keluarga, sekolah dan masyarakat yang merupakan pokok dari pendidikan. Selain itu juga sebagai pelaksana pendidikan tidak meminta akantetapi memberi dengan metode Momong, Among, dan Ngemong yang mana peserta didik diberi kebebasan berfikir tanpa ada unsur paksaan sesuai kodrat alam yang ada dalam dirinya dengan peran pendidik sebaigai fasilitator dimana mengarahkan apabila ada kesalahan pemahaman taupun ketidak benaran mengenai apa yang menjadi seharusnya. Kemudian pendikan tidak lepas dari Trilogi Kepemimpinan yaitu Ing Ngarso Sung Tulada(yang didepan member contoh), Ing Madyo Mangun karsa (ditengah member semangat ataupun apresiasi), dan Tut Wuri Handayani(di belakang member dorongan).
Jadi kurikulum 2013 yang becirikan atau berbasis karakter yang merupakan pengembangan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya itu secara isi maupun esensi tidak lepas dari ajaran Tamansiswa.

Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terimakasih  atas bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat menyelesaikan artikel ini. Secara khusus saya mengucapkan terimakasih kepada Denik Agustito, S.Si.,M.Sc. yang telah membantu demi lancarnya tulisan ini dapat terselesaikan. Atas bantuan semua pihak saya hanya bisa mendoakan semoga Alloh memberikan balasan yang sebesar-besarnya. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang Ajaran Tmansiswa berkaitan dengan kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran.
Daftar Pustaka
Dewantara, Ki Hadjar.2011.Bagian Pertama Pendidikan.Yogyakarta:Yayasan Persatuan Tamansiswa(anggota IKAPI)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Warsito D. D. W., Agus. 2013. Proses Pembelajaran Disatuan Pendidikan Berdasarkan Kurikulum 2013. Yogyakarta:Graha Cendekia.







No comments:

Post a Comment

Merdeka Belajar

 Merdeka Belajar Kebebasan setiap individu atas hak-haknya tanpa melanggar atau mengambil hak kebebasan individu lain-Ki HadjarDewantara Leb...