Friday, May 24, 2019

Pantai Pangandaran, Bandung


Letak dan lokasi pantai pangandaran
Lokasi Pantai pangandaran berada di wilayah kabupaten Pangandaran, pemekaran dari kabupaten Ciamis yang letaknya berbatasan dengan kabupaten cilacap (jawa tengah), Banjar, dan Tasikmalaya.
Rute ke pangandaran dari Bandung     
1. Jalur utama via Bandung – Tasikmalaya – Banjar – Pangandaran
2. Jalur alternatif Bandung – Tasikmalaya – Pantai Cipatujah – Pangandaran.
3. Rute alternatif jalur selatan jawa Barat; Bandung – Pangalengan – Cisewu – Rancabuaya – Pameungpeuk – Cipatujah – Pangandaran.
Jangan khawatir, banyak papan petunjuk jalan menuju arah pangandaran
Harga tiket masuk Pangandaran
  1. Pejalan kaki - Rp6.000
  2. Motor dikenakan tarif - Rp15 ribu
  3. Kendaraan jenis Sedan atau Jeep - Rp35 ribu
  4. Kendaraan jenis Carry - Rp65 ribu
  5. Mobil penumpang besar - Rp93 ribu
Harga tiket masuk bisa berubah sewaktu-waktu, tetapi harga di atas bias menjadi pathokan jika mau berlibur ke sana.
Hotel di pantai Pangandaran cukup banyak pilihannya. Tergantung budget, kita bisa memilih hotel  dan penginapan mulai dari harga 200 ribuan. Selain itu juga banyak pilihan tempat untuk hangout ataupun makan sambil santai sambil menikmati deburan ombak.
Untuk saran datang mengunjungi pantai dating sebelum matahari tenggelam agar dapat menikmati pesona keindahan pntai dan juga jika ingin berfoto-foto. kemudian untuk berhati-hati jika mengunjugi pantai pasir putih di cagar alam, karena banyak monyet-moyetliar yang kadang nakal merampas barang bawaan baik makanan atau yang lain, harap dijaga baik-baik barang yang di bawa.
Fasilitas di Pantai Pangandaran sudah cukup memadai. Kamu telah disediakan lahan parkir luas, tempat berkemah, money changer, pemandu wisata, pusat informasi, hingga
tempat beli oleh-oleh. Jangan smapai kamu tidak memasukan pantai pangandaran ke lis liburanmu…
Selamat menikmati keindahan alamnya. Salam wisata

No comments:

Post a Comment

Merdeka Belajar

 Merdeka Belajar Kebebasan setiap individu atas hak-haknya tanpa melanggar atau mengambil hak kebebasan individu lain-Ki HadjarDewantara Leb...