Monday, July 8, 2019

Tanaman Karnivora dari Bengkayang


Kalimantan, pulau yang terkenal karena tingginya biodervisitas (keragaman hayati). Terdapat jenis flora dan fauna yang hidup di dalamnya yang masuk ke dalam katagori langka, endemik, dan belum teridentifikasi. Salah satu yang menarik ialah jenis flora yang memiliki nama ilmiah Nephentes sp. atau kantong semar. Dikatakan menarik, karena bagian daunnya yang mengalami modifikasi menjadi berupa kantong yang menjulur dari ujung daunnya. Modifikasi ini merupakan adaptasi terhadap habitat yang miskin sumber hara. Kantong ini berfungsi sebagai perangkap serangga. Di dalam kantong terdapat cairan asam dengan pH 2,8 – 4,9 yang berfungsi merusak tubuh serangga, sehingga zat gizi dapat diserap oleh tanaman kantong semar. Fungsi cairan asam ini sama seperti fungsi asam lambung (HCl) pada lambung kita. Pada bagian tutup kantong terdapat kelenjar nektar yang dapat mesekresikan cairan nektar sehingga serangga tertarik untuk mendekat. Saat serangga memanen nektar ia akan sampai ke permukaan licin, kemudian tergelicir dan jatuh ke dalam kantong yang berisi cairan asam.
Bukan hanya itu, beberapa jenis kantong semar memiliki sepasang organ seperti sayap (wings) organ ini berfungsi sebagai tangga memudahkan serangga untuk sampai ke bagian atas dari kantong.

Klasifikasi Kantong Semar
Kingdom         : Plantae
Divisi              : Magnoliophyta
Kelas               : Magnoliopsida
Ordo                : Caryophyllales
Family             : Nepenthaceae
Genus              : Nepenthes
Spesies            : Nepenthes sp.
    














Gambar 1. Nephentes  sp. (diambil di tanah gersang belakang SLB Adil Katalino Bengkayang, uang kertas berfungsi sebagai pembanding ukuran)


Kabupaten Bengkayang merupakan habitat alami kantong semar, kita dapat menemukan tanaman ini dengan mudah di pinggir jalan, di belakang sekolah, ataupun di belakang mess dinas pendidikan. Keadaan ini berbanding terbalik dengan  status konservasi tumbuhan ini, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 7/1990 dan UU No. 5 Tahun 1990 memasukkan kantong semar ke dalam spesies di lindungi. Sedangkan menurut Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN) kantong semar masuk ke dalam status terancam punah (Endangered). Hal ini disebabkan karena tanaman ini endemik, di mana hanya ditemukan hidup di daerah-daerah tertentu. Dari 103 spesies kantong semar yang sudah teridentifikasi, 64 spesies hidup di Indonesia dan dari jumlah tersebut sebanyak 32 jenis hidup di tanah Kalimantan.
Melihat keunikan ini perlu adanya upaya melindungi spesies tersebut, seperti membangun Rumah Kantong Semar di Kabupaten Bengkayang. Rumah Kantong Semar yang dibuat akan berfungsi sebagai pusat studi kantong semar, rekreasi, dan sebagai upaya konservasi. Semoga kedepannya masyarakat beserta pemerintah lebih peduli dan ikut berperan serta dalam pelestarian tanaman karnivora menarik dari Bengkayang ini, Kantong Semar.(oleh Jajang Nur Rofik, S.Pd.) 









No comments:

Post a Comment

Merdeka Belajar

 Merdeka Belajar Kebebasan setiap individu atas hak-haknya tanpa melanggar atau mengambil hak kebebasan individu lain-Ki HadjarDewantara Leb...